The Christian and Law of The Land
Jurnal Edisi Juli - Desember 2024
SABDA HIDUP
The Christian and Law of The Land
(Orang Kristen dan Hukum Pemerintah)
Oleh Jon Ropelemba
Orang Kristen adalah seorang pengikut Kristus. Dia adalah orang yang telah menyatakan sikapnya kepada Kristus, dengan cara mendengar FirmanNya (Roma 10:17), percaya (Yohanes 8:24), bertobat (Lukas 13:3,5), mengaku (Roma 10:10) dan dibaptis didalam Kristus (Kisahrasul 2:38). Rasul Paulus mengatakan bahwa orang Kristen adalah orang yang telah dimerdekakan (Roma 8:1-2), dan rasul Paulus juga mengatakan bahwa orang Kristen adalah hamba Kristus (Roma 6:17-18; 1 Korintus 7:23). Sebagai seorang pengikut dan hamba Kristus yang secara Rohani adalah warga negara Kerajaan surga (Pilipi 3:20); kita sebagai orang Kristen yang masih hidup dan tinggal di dunia sebagai warga negara di dunia, Allah memberikan tanggung jawab-tanggung jawab yang harus kita emban. Dan untuk mengemban tanggung jawab-tanggung jawab tersebut, Allah memberikan caranya melalui FirmanNya. Salah satu dari tanggung jawab itu adalah sikap orang Kristen terhadap hukum pemerintah.
Kemungkinan besar telah terjadi miskonsepsi orang-orang Kristen abad pertama tentang sikap orang Kristen terhadap pemerintah. Itulah sebabnya Paulus menyinggung tentang hubungan orang Kristen dengan pemerintah dunia dalam 1 Timotius 2:1-2; Titus 3:1; 1 Petrus 2:13, 14, 17 dan Roma 13:1-7. David Roper (Roper 2006) menyebutkan beberapa alasan, mengapa rasul Paulus menulis secara Panjang lebar dari pada ayat-ayat yang lain tentang hubungan orang Kristen dengan pemerintah dunia dalam Roma 13:1-7: Pertama, orang-orang Yahudi benci terhadap orang Roma, sehingga mereka tidak mau membayar pajak. Orang-orang Kristen di Roma, Sebagian terdiri dari orang Yahudi. Kedua, Mereka berpendapat bahwa orang Kristen telah dimerdekakan dalam Kristus (Galatia 5:1) sehingga tidak lagi tunduk kepada yang lainnya selain Kristus. Ketiga, Kemungkinan Paulus mengantisipasi pengaruh penganiayaan Nero terhadap orang Kristen yang akan membuat mereka anti-pati terhadap pemerintah Romawi.
Ketika kita menjadi orang Kristen, kita dipindahkan dari kuasa kegelapan kedalam Kerajaan AnakNya (Kolose 1:13). Menurut David Roper (Roper, 2006), saat itu kita tetap menjadi warga negara suatu bangsa di dunia, sehinggal muncullah pertanyaan-pertanyaan berikut ini yang perlu kita tanyakan pada diri kita masing-masing sebagai orang kristen : Pertama, Bagaimanakah seharusnya hubungan kita dengan pemerintah dunia ? Kedua, Menjadi warga negara seperti apakah kita yang diinginkan Allah? Ketiga, Apakah tanggung jawab kita sebagai warga negara ? Pertanyaan-pertanyaan ini yang direspon rasul Paulus dalam Roma 13:1-7.
Pernyataan Allah dalam Roma 13:1-7; 1 Timotius 2:1-2; Titus 3:1; dan 1 Petrus 2:13, 14, 17 adalah menyatakan kehendakNya kepada setiap orang Kristen mengenai hubungan mereka dengan pemerintah dunia. Setiap orang umumnya, khususnya setiap orang Kristen yang mengasihi Allah harus taat pada perintah Allah (Yohanes 14:15). Salah satu aspek ketaatan itu adalah tentang sikap kita sebagai orang Kristen terhadapa pemerintah. Yakobus mengatakan, “Sebab barangsiapa menuruti seluruh hukum itu, tetapi mengabaikan satu bagian dari padanya, ia bersalah terhadap seluruhnya. Sebab Ia yang mengatakan: "Jangan berzinah", Ia mengatakan juga: "Jangan membunuh". Jadi jika kamu tidak berzinah tetapi membunuh, maka kamu menjadi pelanggar hukum juga” (Yakobus 2:10-11). Ayat-ayat ini mengimplikasikan bahwa tidak dibenarkan menaati salah satu hukum dan mengabaikan hukum yang lainnya. Allah tidak berkenan terhadap orang Kristen, yang disatu sisi taat datang beribadah pada setiap hari minggu, tetapi pada sisi yang lain, tidak patuh terhadap hukum pemerintah. Allah menginginkan kepatuhan kita terhadap semua hukumNya (Pengkhotbah 12:13).
Dalam Roma 13:1-7, Allah menekan beberapa hal kepada setiap orang Kristen mengenai sikapnya terhadap pemerintah. Ungkapan pertama dalam ayat 1, "tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah yang di atasnya…" Frasa "tiap-tiap orang" dalam Bahasa Yunaninya PARA PSUCHE menekan kepada setiap jiwa tanpa terkecuali; ini menunjukkan bahwa orang Kristen termasuk didalamnya. Marvin L. Weir (Annual Denton Lectures, 1996) memberikan alasan, mengapa ungkapan ini sangat ditekankan, karena pada masa rasul Paulus banyak orang Yahudi ingin menyatakan dirinya terlepas dari pemerintah Romawi. Mereka ingin membebaskan diri dari kuk perbudakan Romawi karena mereka secara politik telah mendeklarasikan diri kepada raja mereka sendiri (Yohanes 6:15). Allah tidak menghendaki hal ini. Itulah sebabnya, Allah memulai dengan ungkapan ini sebelum melanjutkan dengan pernyataan selanjutnya. Ungkapan selanjutnya, … harus takluk … Kata TAKLUK dalam Bahasa Yunani HUPOTASO yang artinya menundukkan diri terhadap kuasa seseorang, menyerahkan diri terhadap petunjuk atau nasehat seseorang; kata ini juga menunjukkan tentang loyalitas dan kemauan untuk taat. Jadi, kata ini menunjukkan bahwa Allah menuntut supaya setiap orang, khususnya orang Kristen untuk patuh sepenuhnya. Dalam ungkapan selanjutnya dikatakan, takluk kepada pemerintah yang diatasnya … Kata pemerintah memakai kata Yunani EXOUSIA; kata ini menunjukkan tentang kekuasaan memerintah atau pemerintah atau kekuasaan seseorang yang kehendaknya atau perintahnya harus dijalankan atau ditaati seseorang. Kata ini juga menggambrkan bahwa dia memiliki hak untuk menjalankan kekuasaannya. Secara keseluruhan ungkapan pertama dalam ayat satu ini menyatakan kehendak Allah supaya setiap orang, apalagi orang Kristen harus taat kepada pemerintah. Ini sesuai dengan pernyataan Paulus kepada Titus, "Ingatkanlah mereka supaya mereka tunduk pada pemerintah dan orang-orang yang berkuasa, taat dan siap untuk melakukan setiap pekerjaan yang baik" (Titus 3:1); juga pernyataan Petrus, “ Tunduklah, karena Allah, kepada semua lembaga manusia, baik kepada raja sebagai pemegang kekuasaan yang tertinggi, maupun kepada wali-wali yang diutusnya untuk menghukum orang-orang yang berbuat jahat dan menghormati orang-orang yang berbuat baik “ (1 Petrus 2:13-14). Perlu kita perhatikan disini bahwa Allah bukan berarti setuju dengan pemerintah atau pemimpin yang jahat. Kembali Marvin L. Weir (Annual Denton Lectures, 1996) mengatakan bahwa ungkapan ini menekankan perkenaan Allah atas otoritas sipil dan bukan atas manusia yang menyalahgunakan kekuasaan yang Allah berikan kepada mereka.
Mengapa harus takluk kepada pemerintah? Masih dalam ayat 1, Allah memberikan alasannya yang pertama, … sebab tidak ada pemerintah, yang tidak berasal dari Allah; dan pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan oleh Allah. Kata ditetapkan menggunakan kata Yunani TASSO yang artinya menempatkan dalam urutan, mengatur, menunjuk atau menahbiskan. Ungkapan ini memberikan alasan yang kuat mengapa kita harus tunduk atau taat kepada pemerintah, karena itu ditetapkan oleh Allah. Dalam beberapa ayat lainnya, juga Allah mengatakan bahwa, “… Dia memecat raja dan mengangkat raja … (Daniel 2:21); “…bahwa Yang Mahatinggi berkuasa atas kerajaan manusia dan memberikannya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, bahkan orang yang paling kecil sekalipun dapat diangkat-Nya untuk kedudukan itu” (Daniel 4:17). Kepada Pilatus, Yesus mengatakan, “… Engkau tidak mempunyai kuasa apa pun terhadap Aku, jikalau kuasa itu tidak diberikan kepadamu dari atas …” (Yohanes 19:11). Ini adalah suatu alasan yang sangat kuat, mengapa kita harus tunduk atau patuh kepada pemerintah. Alasan kedua, mengapa kita harus takluk/taat kepada pemerintah, dalam ayat 2 dikatakan, “Sebab itu barangsiapa melawan pemerintah, ia melawan ketetapan Allah dan siapa yang melakukannya, akan mendatangkan hukuman atas dirinya.” Melawan pemerintah adalah melawan ketetapan Allah. Rasul Yohanes mengatakan, “Setiap orang yang berbuat dosa, melanggar juga hukum Allah, sebab dosa ialah pelanggaran hukum Allah” (1 Yohanes 3:4). Melawan ketetapan Allah adalah melanggar hukum Allah dan itu adalah dosa. Inilah yang Sebagian saudara-saudara seiman tidak sadari. Terlalu sering kita mengabaikan hukum pemerintah dan kita tidak pernah menyadari bahwa sikap abai terhadap hukum pemerintah adalah pelanggaran terhadap hukum Allah. Allah akan menghukum orang-orang yang melawan ketetapannya (ayat 2b). Ketika Allah menetapkan pemerintah, Dia juga juga menetapkan fungsinya (ayat 3). Setiap orang harus menaati pemerintah berdasarkan fungsinya. Dalam ayat 5 disebutkan bahwa pemerintah akan mengupayakan kebaikan bagi warga negaranya. Ada banyak peraturan yang ditetapkan pemerintah yang mendatangkan kebaikan bagi manusia jika menaatinya. Fungsi lain dari pemerintah adalah menghukum setiap warga negara yang tidak patuh. Firman Allah mengatakan, “ … Tetapi jika engkau berbuat jahat, takutlah akan dia, karena tidak percuma pemerintah menyandang pedang. Pemerintah adalah hamba Allah untuk membalaskan murka Allah atas mereka yang berbuat jahat “. Sesungguhnya, pemerintah menjalankan peraturan sebagai hamba Allah. Dengan kata lain, saat mereka menjalankan fungsinya, mereka sedang melayani Allah, karena pemerintah ditetapkan oleh Allah.
Dalam menaati pemerintah, selanjutnya Paulus mengatakan, “Sebab itu perlu kita menaklukkan diri, bukan saja oleh karena kemurkaan Allah, tetapi juga oleh karena suara hati kita” (ayat 5). Allah menyinggung tentang ketaatan kita terhadap pemerintah, jangan hanya karena takut dihukum; tetapi harus berdasarkan hati Nurani. Dalam praktek kehidupan sehari-hari, ada orang yang patuh terhadap peraturan pemerintah karena takut dihukum; ini adalah sikap yang tidak benar, ini termasuk sikap tidak menghormati hukum Allah. Memang benar bahwa pemerintah memiliki hak untuk menghukum setiap pelanggar hukum, namun Allah menekankan supaya menaati pemerintah karena factor hati Nurani kita. Setiap manusia memiliki hati Nurani. Hati Nurani adalah bagian yang ada dalam diri manusia yang dapat mengatakan kepadanya mana hal benar dan tidak benar. Menaati pemerintah dengan hati Nurani maksudnya adalah menyadari bahwa pemerintah ditetapkan oleh Allah dan saya harus mematuhinya, karena jika tidak, maka saya melanggar hukum Allah, dan itu adalah dosa (1 Yohanes 3:4).
Selanjutnya dalam ayat 6-7, Paulus berbicara tentang contoh-contoh ketaatan kita terhadap pemerintah. Kemungkinan besar, karena ketidaksukaan terhadap pemerintah Roma pada saat itu, orang Kristen yang ada di Roma tidak mau membayar pajak; padahal itu adalah kewajiban sebagai warga negara. Tidak mau membayar pajak adalah melawan ketetapan Allah. Yesus memberikan salah satu contoh tentang ketaatan sebagai warga negara, yaitu harus membayar pajak (Matius 22:21; 17:24-27). Maka orang Kristen sebagai warga negara, harus patuh terhadap pemerintah dan peraturan-peraturan yang ditetapkannya. Bayarlah pajak tanah, rumah, motor, mobil dan pajak pribadi. Wajib memiliki sim sebagai pengendara motor dan mobil. Patuhlah terhadap peraturan lalulintas dalam mengendarai motor dan mobil (memakai helm, seat belt dan memperhatikan rambu-rambu lalulintas). Secara umum, semua peraturan pemerintah yang mendatangkan kebaikan dan tidak bertentangan dengan hukum Allah, wajib untuk kita taati (Kisahrasul 4:19-20; 5:29). Maka dengan demikian, kita akan menjadi seorang warga negara yang sebagaimana dikehendaki oleh Allah.
Referensi:
- Alkitab Terjemahan Baru. LAI : Jakarta 2000.
- Cloer, Eddie. Truth for Today, Romans 9. Benton, Searcy, AR : Truth for Today, 2006.
- Lipscomb David and Shepherd J.W. A commentary on the book of Romans. Nashville, Tenn : Gospel Advocate Company, 1989. McClish, Dub. Studies in Romans, The Fifteenth Annual Denton Lectures. Denton Tx : Valid Publication, 1996.
Bersambung...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar